Andhi Pramono Diduga Tampung Gratifikasi Pakai Rekening Orang Lain

Arie dwi Satrio
Ilustrasi (Foto:list)

JAKARTA, iNewsBanten- Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diyakini menggunakan tabungan pihak ketiga untuk menampung uang haram. Informasi itu diulik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memeriksa wiraswasta Radiman.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) menampung uang hasil penerimaan gratifikasi menggunakan rekening orang lain.

Salah satu rekening yang diduga digunakan Andhi untuk menampung uang yakni milik Wiraswasta bernama Radiman. Dugaan tersebut langsung dikonfirmasi KPK kepada Radiman.

"Radiman (wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penggunaan rekening bank dan setoran uang atas perintah tersangka AP. Diduga pula buku rekening bank dan kartu ATM dipegang langsung oleh tersangka AP," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (29/8/2023).

Selain Radiman, KPK juga telah memeriksa Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf Barusman sebagai saksi pada Senin, 28 Agustus 2023. Yusuf Barusman didalami keterangannya soal kerja sama bisnis dengan Andhi. Yusuf diduga pernah kerja sama bisnis kursus bahasa asing dengan Andhi.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network