CILEGON, iNewsBanten - Setelah membuat laporan ke Polda Banten bulan Agustus kemarin, terkait pencemaran nama baik, Vivi Afriani hingga saat ini pihaknya merasa optimis laporannya akan diproses oleh aparat penegak hukum (APH) wilayah Polda Banten.
Saya sudah membuat pengaduan ke polda Banten khusus ke Direktur Kriminal Khusus terkait dugaan tindak pidana ITE mengenai penyebaran konten yang bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik atau menakut-nakuti yang sengaja ditujukan secara pribadi," Ucap Vivi Afriani saat diwawancarai iNewsBanten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait