Aktifis B'Rantas Soroti Temuan BPK di Dinas PUPR Cilegon

Mad Sari
(Foto: Tangkapan Layar).

"Karena ini kan nanti larinya bisa ke pidana kalau misalkan tidak ada penyelesaian. Jangan sampai Angggaran yang bersumber dari masyarakat Cilegon cuma dijadikan bancakan oknum-oknum di Dinas PU kota Cilegon," ujarnya.

Tak lupa, Kang Yayan atau sapaan akrabnya yang juga selaku aktifis ini mempertanyakan fungsi Inspektorat yang dalam hal ini sebagai tugas utamanya dalam menindaklanjuti temuan dari BPK.

"Yang terpenting adalah tekait pengembalian. Terkait caranya seperti apa, yang penting ada i'tikad baik dari pengusaha atau dinas terkait untuk mengadakan pengembalian itu," pungkasnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network