"Ini adalah sesuatu yang baru. Apalagi ini baru pertama di Indonesia. Walaupun sudah ada UPTD PPA, tetapi kementerian barangkali menganggap masih perlu diintensifkan lagi, terutama sosialisasi di sekolah-sekolah tentang bahaya kekerasan," katanya.
Setelah terbentuk satgas di tingkat kota, Heni juga bakal membentuk satgas di tingkat sekolah, terutama di SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota. Unsurnya bisa melibatkan komite sekolah, paguyuban orangtua, kepala sekolah dan guru.
"Satgas ini sangat perlu sebagai pencegahan, karena memang di Indonesia saat ini kasus kekerasan banyak. Bahkan di Cilegon tahun lalu di salah satu SMP ada kasus pembulian. Bukan hanya sekedar verbal tapi juga fisik, bahkan kekerasan seksual. Saya berharap setelah ada satgas, kasus kekerasan bisa berkurang," Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait