Satreskrim Polres Cilegon Tangani Kasus Keracunan Siswi SDN Kependilan

Chaerul
Satreskrim Polres Cilegon Tangani Kasus Keracunan Siswi SDN Kependilan(foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Dengan adanya laporan keracunan massal anak- anak sekolah SDN Kependilan Jl.Bojonegara KM2 Kependilan RT 02/RW 01 Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon, Kamis (12/10/2023)

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan bahwa Satuan Reserse kriminal Polres Cilegon Telah menangani kasus keracunan kue yang di alami oleh anak- anak sekolah SDN Kependilan Jl.Bojonegara KM2 Kependilan RT 02/RW 01 Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

Menurut Eko, awalnya hari rabu (11/10) sekira pukul 11.00 WIB, terlapor memesan Kue Pai dan Kue talam. 120 Kue pai , dan 120 kue talam di toko kue Rehan Asgar yang beralamat di jalan raya Bojonegara panggung rawi Kecamatan Jombang kota Cilegon yang seharusnya kue tersebut di ambil pada hari yang sama sekira jam 15.00 Wib, akan tetapi terlapor lupa untuk mengambil dan baru pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekira jam 09.00 Wib terlapor mengambil pesanan kue tersebut 

selanjutnya terlapor merasa khawatir apabila kue tersebut tidak habis dimakan, maka kue tersebut di bagi bagikan ke anak anak SDN Kependilan tanpa meminta ijin kepada pihak sekolah waktu itu pada jam istirahat. selanjutnya setalah anak anak memakan kue tersebut sebanyak 32 murid SDN Kependilan mengalami keracunan dan mengalami muntah dan sakit perut ( di duga keracunan) dan terhadap 3 murid SDN Kependilan Harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Jombang, sementara 29 murid lainnya mendapatkan perawatan di tempat kejadian.

Terlapor baru mengetahui peristiwa keracunan tersebut setelah diberi tahu oleh Saudara Adi selanjutnya terlapor mendatangi pihak sekolah, Kelurahan, Kecamatan untuk selanjutnya bersama sama datang ke kantor Polres Cilegon untuk memberikan keterangan.

Barang bukti yang diamankan

1 (satu) bungkus plastik berisi makanan kue basah,Diduga makanan yang dibagikan sudah kadaluarsa dengan ciri berbau pekat dan tidak segar.

Terlapor FAH (36) kelurahan Pabean kecamatan Purwakarta Kota Cilegon

Untuk pelaku saat ini diamankan oleh Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten untuk di minta keterangannya lebih lanjut."Tutup AKBP Eko Tjahyo Untoro Kapolres Cilegon.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network