Polres Cilegon Polda Banten Gelar Rapat Koordinasi Penertiban Jam Operasional Truk Angkutan Material
CILEGON, iNewsBanten - Untuk menciptakan ketertiban lalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya, jajaran kepolisian Polres Cilegon Polda Banten menggelar rapat koordinasi bersama para pengusaha tambang yang lokasinya di wilayah hukum Polres Cilegon, dalam rapat tersebut dibahas terkait pembatasan jam operasional kendaraan pengangkut pasir dan batu.
Rapat koordinasi yang digelar oleh jajaran kepolisian Polres Cilegon Polda Banten bersama para pengusaha tambang tersebut membahas larangan operasional kendaraan pengangkut material pada jam-jam tertentu, kebijakan dilakukan sebagai upaya mengurangi kemacetan, menjaga keselamatan pengguna jalan, serta menekan kerusakan infrastruktur akibat tingginya mobilitas truk bermuatan berat.
Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut, pihak kepolisian Polres Cilegon Polda Banten melalui Karoops Polda Banten Kombes Pol Yofie Girianto Putro, S.I.K., M.H mengatakan, kami meminta kepada seluruh pengusaha tambang dan sopir angkutan material untuk mematuhi aturan jam operasional yang telah disepakati bersama.
“Kami berharap seluruh pengusaha maupun pengemudi kendaraan pengangkut pasir dan batu dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan demi keselamatan bersama dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya," ujar Kombes Pol Yofie Girianto Putro
Sementara itu Safrudin salah satu pengusaha tambang mengungkapkan, tentunya kami siap mendukung kebijakan tersebut dan akan melakukan sosialisasi kepada seluruh sopir armada serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan tidak membawa muatan melebihi kapasitas.
"Dengan adanya rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh pihak kepolisian Polres Cilegon Polda Banten, diharapkan aktivitas pengangkutan material tetap berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas,"tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi