Ditemui di Kebon Kebangsaaan di Walantaka, KH Matin Syarkowi menuturkan, sebelum Pemilu 2014, hampir seluruh pesantren tradisional atau sering disebut pesantren kobong di Banten berkeinginan lulusan pesantren ini diakui oleh pemerintah.
Pengakuan pemerintah itu dalam bentuk pemberian sertifikasi kelulusan berdasarkan keahlian dan kompetensi santri seperti ahli fiqih, ahli sunah, penghafal Al Quran adan sebagainya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait