TANGERANG, iNewsBanten - Operasi Zebra tahun 2023 telah dilaksanakan Polres Kota (Polresta) Tangerang.
Dalam operasinya Polresta Tangerang banyak menilang pengendara roda dua, yang dimana pelanggar itu didominasi anak dibawah umur.
Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Tangerang, AKP Fery Octaviari Pratama mengatakan sebanyak 70 pengendara roda dua ditilang ditempat dalam operasi Zebra tersebut.
Dia menyebut, penindakan penilangan yang dilakukan karena kendaraan roda dua itu tanpa nomor polisi, knalpot tidak standar, lawan arah dan tidak menggunakan helm
"Dan banyak yang menggunakan kendaraan itu dibawah umur, paling banyak roda dua," ucap Fery. Rabu, 8 November 20232
Selain itu, kata Fery, pihaknya juga melakukan teguran secara simpatik kepada pengendara motor sebanyak 285 kali. Lalu, ada Penegakkan Hukum (Gakkum) melalui tilang elektronik sebanyak 60 kali.
"Operasi Zebra itu dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan, selain itu mengingatkan masyarakat untuk selalu mengikuti aturan yang ada," jelasnya.
Adapun beberapa tindakan seperti penyebaran pemasangan spanduk, leaflet, dan stiker itu sebanyak 1.174 kali yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Itu digunakan untuk pengendara memahami aturan berlalu lintas," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait