CILEGON, iNewsBanten- Danlanal Banten berhasil melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut berupa pick up yang di duga digunakan untuk mengangkut rokok ilegal Sebanyak 864.000 batang rokok berjenis Filter dengan total perkiraan nilai barang sebesar kurang lebih Rp 1.100.000.000 berhasil diamankan petugas satgas lanal di pelabuhan merak Banten
Dalam Jumpa pers Kolonel Laut (P) Nopriadi, M. Tr. Hanla menjelaskan bahwa Penindakan bermula dari adanya informasi pengiriman rokok dari jawa timur atau jawa tengah menuju sumatra, berdasarkan informasi tersebut kemudian pihaknya mengamati segala jenis kendaraan, dan temukan kendaraaan pick up tersebut di area Pelabuhan Merak Banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait