CILEGON, iNewsBanten - Upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melalui program Jaksa Masuk Sekolah memberikan edukasi hukum terhadap Siswa-siswi pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Kota Cilegon.
Kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti mengatakan bahwa "Untuk rogram Jaksa masuk sekolah (JMS) ini merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan, karena sosialisasi pencegahan tindak pidana itu dimulai sejak sedini mungkin," Ucap Diana Wahyu Widiyanti Kepala Kejari Kota Cilegon saat diwawancarai iNewsBanten, Rabu (22/11/2023).
"JMS ini merupakan program kegiatan rutin kita, mudah mudahan semua sekolah yang ada diwilayah Kota Cilegon bisa kita kunjungi satu persatu baik itu sekolah SMP maupun SMA, SMK, karena kita selalu menekankan terhadap para pelajar untuk dapat mengedepankan soft skill itu harus di kembangkan, karena menurut kita jika soft skill tersebut tidak dikembangkan maka bakal tergilas," Ungkapnya.
Lanjut Diana, Soft skill tersebut banyak dan salah satunya adalah attitude, yang perlu kita tanamkan ke generasi muda di Kota Cilegon, karena bahaya sekali jika attitude sudah tidak ada, sehingga bakal terjadi seperti perundungan dan lain sebagainya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait