Bagaimana Hukumnya Istri Cek Handphone Suami? Ini Kata Buya Yahya Menurut Hukum Islam

Hantoro /Awan
Buya Yahya (doc istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Buya Yahya menjelaskan hukum istri memeriksa handphone suami menurut Islam. Dilaporkan zaman sekarang banyak istri merasa curiga kepada suami. Mereka bahkan sampai berani memeriksa HP milik suaminya.

Menanggapi hal itu, Buya Yahya mengatakan bahwa seorang istri harus siap jika dugaannya benar ketika membuka handphone suaminya.

Akan tetapi, lanjut Buya Yahya, lebih baik tidak melihat atau memeriksa handphone suami. Namun, cukuplah seorang istri melakukan perubahan agar tidak merusak hubungan rumah tangga.

"Anda cukup membuat perubahan saja. Dengan begitu secara otomatis ada wibawa dalam diri Anda," jelas pemilik nama lengkap KH Yahya Zainul Ma'arif ini seperti dikutip dari kanal YouTube-nya.

Ia melanjutkan, kelembutan seorang istri akan meluluhkan hati suami. Terlebih lagi jika sang suami diduga telah menduakan hatinya.

Pimpinan Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon ini juga mengatakan dibolehkan melihat handphone suami dengan catatan harus menahan emosi dan tidak membuat suami menjadi marah.

"Anda dipastikan bisa menahan emosi. Tidak akan ada reaksi negatif dari Anda, tidak akan marah. Jika benar suami seperti itu, Anda tidak boleh mengubahnya yaitu tidak marah," katanya.

"Karena tujuan Anda menyelesaikan masalah. Suami Anda manusia. Maka ini Anda harus siap, kalau tidak berantakan semuanya. Jadi lebih baik jangan melihat," tambahnya.

Pada dasarnya, lanjut Buya Yahya, handphone adalah privasi setiap orang, termasuk pasangan. Maka untuk menjaga keutuhan rumah tangga, alangkah lebih baiknya tidak membuat keributan hanya karena masalah handphone dan dugaan demi dugaan.

Allahu a'lam. 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network