Dalam aksi ini menurut Hendrik mereka membawa lima tuntutan diantaranya.
1. Menuntut pihak Perusahaan untuk menyelesaikan ganti rugi terkait limbah yang masuk ke perkebunan warga
2. Menormalisasi Lingkungan dan Sungai yang tercemar Limbah Pabrik
3. Memberikan jaminan kepada masarakat sekitar Pabrik Bahwa kejadian ini tidak terulang lagi
4. Lebih Perhatian kepada dunia Pendidikan sosial ekonomi dan insfrastruktur dilingkungan sekitar Pabrik
5. Meminta Gakum (DLHK) Provinsi Banten agar melakukan sidak
Kelima tuntutan tersebut sudah di sepakati dalam Audensi yang kami lakukan setelah aksi tadi. Namun kami akan melihat konsistensi dan kerja nyata dari pihak perusahaan dengan tuntutan yang sudah disepakati dan sudah di tandatangani pihak perusahaan tadi."katanya.
Hendrik juga mengaku akan mengawal terus dengan perubahan perubahan yang akan dilaksanakan oleh pihak perusahaan
"Kami pastikan tidak akan berhenti sampai disini untuk melakukan kontrol sosial perubahan perubahan ataupun perkembangan apa saja yang dilakukan oleh perusahaan PTPN kelapa sawit kertajaya ini terhadap analisis dampak lingkungan di masyarakat."Ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
