SUKOHARJO, iNewsBanten- Viral di media sosial spanduk berisi foto Dandim 0726 Sukoharjo, Letkol Czi Slamet Riyadi bersama pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo langsung turun tangan soal baliho Dandim Sukoharjo bersama pasangan calon presiden (capres) Prabowo-Gibran. Dipastikan jika foto Dandim bukan tempelan
Dikehatui jika baliho itu menampilkan Dandim Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi, bersama Prabowo-Gibran. Dari informasi yang diterima, bahilo itu tersebar di tiga lokasi berbeda, salah satunya di jalur persawahan yang jauh dari keramaian, seperti di Kecamatan Bendosari dan Sukoharjo Kota.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, baliho ini pertama kali ditemukan oleh warga pada hari Selasa (9/1/2024). Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 12 kecamatan untuk menyisir jika menemukan baliho sejenis yang tidak sesuai dengan aturan kampanye.
“Ya, kami menemukan laporan terkait temuan baliho bergambar yang langsung diamankan ke kantor Bawaslu,” ujar Rochmad, Rabu (10/1/2024).
Hingga saat ini, Bawaslu Sukoharjo masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Dari hasil klarifikasi dengan Rochmad menuturkan jika Dandim Sukoharjo Czi Slamet Riyadi tidak mengetahui pasti soal baliho tersebut. Bahkan Slamet Riyadi mengaku menjadi korban.
"Dandim menyatakan, merasa menjadi korban dengan adanya MMT APK tersebut. Kami pastikan foto Dandim itu dicetak satu frame dengan paslon capres-cawapres, bukan tempelan. Saat ini kami tengah melakukan penelusuran dimana APK itu dicetak," ujar Rochmad.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait