Seorang Oknum Komisioner KPU, Terjaring OTT Polisi

Ismail
Foto: Oknum Komisioner KPU terjaring OTT. (Tangkapan layar/Documentasi : iNews)

iNews Banten - Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang oknum komisioner KPU Padangsidimpuan, pada Sabtu, (27/1/2024).

Oknum komisioner itu diamankan di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara.

Jaringan Narkoba di Sumut, Kapolda: Ratakan!
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya. Dikutip dari iNews.id.

Oknum komisioner itu diamankan di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan sedang saat dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.

Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum tersebut diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim.

Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman. "Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," ucapnya.

"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tutup Sumaryono

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network