BPBD Petakan 25 Kecamatan di Tangerang Rawan Kebakaran dan Kekeringan saat Kemarau

Sultan Tanjung

Tangerang iNews Banten - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang memetakan sebanyak 25 kecamatan sebagai wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran dan kekeringan selama puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, ancaman bencana pada musim kemarau tidak hanya berupa kebakaran lahan, tetapi juga berpotensi terjadi di kawasan industri, pergudangan, bangunan, hingga lapak penyimpanan limbah.

"Sekitar 25 kecamatan potensi kebakaran. Baik lahan ilalang, gedung, maupun juga lapak limbah-limbah yang dikoordinir oleh pengusaha limbah," kata Taufik, Kamis (16/7/2026).

Pemetaan wilayah rawan kekeringan dan kebakaran tersebut dibuat berdasarkan catatan kejadian kebakaran yang pernah terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa tahun terakhir. Kawasan industri, pergudangan serta lapak limbah yang berada di Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Cikupa, Curug, serta Tigaraksa menjadi daerah yang dinilai paling rentan karena banyak terdapat material yang mudah terbakar.

"Terutama wilayah-wilayah industri dan pergudangan, serta wilayah yang banyak limbah. Diantaranya di Kosambi, Teluknaga, Cikupa, Curug, Tigaraksa. Itu wilayah-wilayah industri rawan kebakaran," tuturnya.

Selain kebakaran, BPBD juga mengantisipasi dampak musim kemarau berupa kekeringan dan krisis air bersih yang dapat memengaruhi kebutuhan masyarakat maupun sektor pertanian.

Meski demikian, hingga pertengahan Juli ini baru satu kecamatan yang dilaporkan mengalami kekurangan air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan warga, BPBD telah menyalurkan bantuan air bersih menggunakan mobil tangki.

"Yang baru kelihatan saat ini kekurangan air bersih itu baru di Kecamatan Curug. Dan kita sudah bantu distribusi air bersih di wilayah Curug. Kita selalu stay petugas-petugas kita dengan armadanya," paparnya.

Taufik memastikan, penanganan dampak kekeringan dilakukan secara terpadu bersama Perumda Air Minum Tirta Kerta Raharja (TKR) serta Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim), sehingga distribusi air bersih dapat dilakukan lebih optimal apabila kebutuhan masyarakat meningkat.

"Jadi bukan BPBD sendiri, ada PDAM dan Perkim untuk suplai air apabila tidak bisa ditangani sendiri oleh BPBD," kata dia.



Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network