"Suami korban dan warga yang sudah mengetahui pelaku yang merekam korban sedang mandi dan memang benar pelaku sering berulah dengan hal yang sama dan selanjutnya langsung mendatangi pelaku ke rumahnya dan mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Rabu (31/1/2024).
Selanjutnya, suami korban yang dibantu oleh anggota piket Polsek KP3 Pangkalbalam membawa pelaku dan menyerahkan pelaku serta barang bukti ke petugas piket Reskrim Polresta Pangkalpinang.
"Unit PPA Reskrim Polresta Pangkalpinang menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung mendatangi TKP, didadapati di TKP satu buah pintu teralis bekas yg digunakan pelaku untuk memanjat dan merekam korban yang sedang mandi melalui ventelasi udara WC rumah korban," ujarnya.
Evry mengatakan, usai diinterogasi, pelaku mengakui aksi merekam dan mengintip wanita mandi untuk fantasi seks belaka.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
