"Pemilik menyebutkan jika mobilnya dititipkan ke rental rekanannya Gusti Kade Raka yang beralamat di Abianbase Mengwi Badung. Setelah dikonfirmasi di hari yang sama 3 Februari sekitar pukul 20.30 Wita mobil disewa pelaku Moammad Aifariedsi (MA) dan Iksan Nurfitriono (NF)," kata Jansen dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/2/2024). Dikutip dari iNews.id.
Keduanya pun bersedia datang ke Mako Induk VI PJR Tol untuk memberikan keterangan dan klarifikasi. Keduanya meminta maaf atas kejadian video viral tersebut dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan raya dan akan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait