iNews Banten - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan Datin, Yana Sopyan mengatakan, adanya informasi penangkapan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Cianjur dilakukan Mabes Polri kedapatan politik uang atau tindak pidana pemilu.
Selanjutnya, ASN yang diduga melakukan politik uang tersebut langsung diamankan Mapolres Cianjur
ASN yang di OTT tersebut, informasinya sebagai pejabat dilingkungan Pemkab Cianjur tersebut diamankan dikediamanya di Kecamatan Karangtengah pada Senin (12/2/2024) malam.
"Iya infromasi yang kami terima Mabes Polri tersebut telah melakukan OTT diduga ASN, yang diduga terlibat melakukan tindak pidana pemilu yaitu politik uang," kata Yana pada wartwan, Selasa (13/2/2024). Dikutip dari iNews.id.
Selain itu lanjut dia pihaknya juga menerima sejumlah bukti yaitu berupa sejumlah amplop berisi uang, dan spesimen contoh surat suara atas nama salah satu peserta Calon Legislatif (Caleg).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait