iNews Banten - Santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Lampung Selatan yang tewas usai mengikuti kegiatan pencak silat mengaku menemukan sejumlah kejanggalan pada kematian anaknya.
Atas sejumlah kejanggalan tersebut, keluarga santri Muhammad Fiqih,
akhirnya lapor polisi.
Kuasa Hukum Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri, Jawa Timur Ajukan Permohonan Diversi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, penyelidikan dilakukan berawal ketika keluarga korban mendapatkan kabar atas kematian Fiqih yang menurut mereka ditemukan sejumlah kejanggalan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
