Adapun Musyawarah Pemindahan Makam wakaf milik masyarakat Rt. 03 Rw. 01 Kp. Waluran Desa Kosambironyok Kec. Anyar Kab. Serang, untuk mengkomunikasikan dengan para ahli waris keluarga yang dimakamkan untuk dipindahkan ke lokasi makam baru, dikarenakan posisi makam tersebut akan dilakukan pembangunan jalan kawasan PT. KSI (Krakatau Sarana Infrastruktur) dan makam yang akan dipindahkan seluas 1.100 M2 (seribu seratus meter persegi), serta jumlah makam yang akan dipindahkan kurang lebih 130 (seratus tiga puluh) kuburan / makam.
Kapolsek Anyar menekankan kepada para personel Bhabinkamtibmas agar dalam hal menjaga Harkamtibmas selalu melibatkan masyarakat dan tetap mengedepankan pendekatan Humanis dalam Melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya dengan mengajak warga selalu turut serta untuk menjaga lingkungannya," tutup AKP Suhel.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait