TANGERANG, iNewsBanten - Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) partai PDI-Perjuangan Kabupaten Tangerang laporkan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Kelapa Dua.
Di mana, Akmaludin melaporkan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelapa Dua terkait dengan dugaan pemindahan suara partai kepada Caleg PDI-P nomor urut 3 Gita Swaratika. "Jadi yang kita laporkan adalah dugaan penggelembungan suara Gita Swarantika tersebut," katanya kepada wartawan di kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang. Selasa, 19 Maret 2024.
Lebih jauh, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ini juga mengungkapkan, perubahan suara atau dugaan penggelembungan itu diketahui setelah penghitungan suara dari Kelurahan Bencongan pada pleno tingkat kecamatan. Saat itu, kata Akmal, pihaknya menemukan kejanggalan pada formulir D1 hasil plano.
"Ternyata bukti menjukan benar adanya perpindahan suara ke Gita sebanyak 2.991 suara," ungkapnya.
Lanjut Akmal, berdasarlan data C1 Plano yang di miliki, partai PDI Perjuangan di Kecamatan Kelapadua meraih 4.532 suara. Namun, setelah pleno di tingkat Kecamatan berkurang 2.038 suara menjadi 2.494 suara.
Lalu, ada suara Caleg Nomor Urut 3 atas nama Gita Swalantika bertambah dari 4.632 suara menjadi 7.664 suara.
"Dan otomatis perolehan suara saya yang tadinya selisih 149 suara tersusul oleh Caleg nomor urut 3, perbuatan mereka itu adalah pidana dengan mengganti data dan menggelembungkan suara itu kan perbuatan berati pidana," kata Akmal.
Masih ungkap Akmal, usai ia dan Tim nya melakukan penelusuran lebih dalam pada form D hasil dengan C Hasil, pihaknya mendapati suara partai bergeser ke sejumlah Caleg dan ada juga suara beberapa Caleg yang berkurang.
Rincinya, suara partai di Kecamatan Kelapadua pada C Hasil sebesar 4.532 suara. Lalu, pada D hasil tingkat kecamatan berkurang jadi 2.494 suara.
Kemudian, Caleg Nomor 1 Akmaludin bertambah 74 suara, Caleg Nomor Urut 2 Dicky Setiawan bertambah 89 suara, Caleg Nomor Urut 3 Gita Swarantika bertambah 2.991 suara, Caleg Nomor Urut 4 Safira Tasliya berkurang 54 suara.
Lalu, Caleg Nomor Urut 5 Hendrik bertambah 14 suara, Caleg Nomor Urut 6 Hendra berkurang 753 suara, Caleg Nomor Urut 7 Rodi Baduar bertambah 110 suara dan Caleg Nomor Urut 8 Siwi Irawati bertambah 51 suara.
"Jadi kejanggalan ini bukan hasil karangan, tapi kami berdasarkan data C1 Plano. Suara partai bergeser ke sejumlah suara Caleg dan yang paling banyak bergeser ke suara Caleg nomor urut 3," terangnya.
Akmal meminta Bawaslu Kabupaten Tangerang harus netral dan memberikan tindakan sanksi tegas kepada penyelenggara yang salah. "Sebagai wasit Bawaslu harus memberikan tindakan walaupun memang tidak bisa merubah angka suara,"pinta Akmal.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait