Sekda juga mengingatkan ASN tidak melupakan kewajibannya setelah menerima THR. Kewajiban tersebut salah satunya adalah melaksanakan zakat.
"Kebutuhan akhirat ini soal zakat. Jangan lupakan zakat. Insya Allah sudah disepakati oleh beberapa kepala OPD dan Baznas, dimana untuk ASN Kabupaten Tangerang zakatnya melalui Baznas," ujarnya.
Sekda pun menginstruksikan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) dan semua OPD terkait untuk merumuskan pola pencairan THR sekaligus zakatnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait