Selanjutnya, buruh juga menolak upah murah. Kebijakan upah murah yang tertuang dalam Omnibus Law Cipta Kerja dinilai telah menurunkan daya beli buruh secara signifikan.
"Kebijakan upah murah ini mengakibatkan upah riil dan daya beli buruh turun sebesar 30-40 persen. Dengan kata lain, dalam 5 tahun terakhir, upah riil buruh turun dan tidak ada kenaikan upah. Padahal pertumbuhan ekonomi rata-rata naik 5 persen," ujarnya.
Terakhir, buruh meminta pemerintah menghapus outsourcing. Buruh menyoroti outsourcing dan kontrak kerja yang tidak adil.
Aksi May Day 2024 akan dipusatkan didekat Istana Negara. Sekitar 50.000 buruh akan menggelar aksi mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WIB. Setelahnya, massa aksi akan bergerak ke Stadion Madya Senayan untuk merayakan May Day Fiesta.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait