JAKARTA, iNewsBanten- Artis Sandra Dewi rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, sebagai tersangka, Rabu (15/5/2024). Dia hanya tertunduk usai diperiksa.
Sandra Dewi keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pada 18.30 WIB. Dia diperiksa sekitar 10 jam sejak tiba di Kantor Kejagung pukul 08.00 WIB.
Sandra Dewi berjalan sambil tertunduk setelah menjalani pemeriksaan tanpa menjawab pertanyaan dari awak media. Dia tampak seperti habis menangis.
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi pada 09.00 WIB, namun ia tiba satu jam sebelumnya dengan mengenakan pakaian serba hitam.
Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 8 pagi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Sandra Dewi hari ini untuk mendalami asal-usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut.
Ketut menjelaskan, perjanjian pranikah soal pisah harta antara Harvey dan Sandra pun tidak akan mempengaruhi proses penyidikan.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait