CILEGON, iNewsBanten - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara mobil Mitsubishi Pajero A 1154 AJ dengan sepeda motor Honda Beat A 2863 GH, terjadi di Lampu Merah (Traffic Light) PCI, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, pada Senin (20/5/2024) dinihari.
Dari keterangan informasi Satlantas Polres Cilegon yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekira pukul 02.30 WIB. Dalam peristiwa ini, pengendara sepeda motor
Diketahui pengendara mobil Mitsubishi Pajero merupakan warga Bengkulu, bernama Sopian Junaidi. Sementara, identitas pengendara motor Honda Beat yang merupakan seorang pria belum diketahui.
“Dengan kejadian tersebut korban di bawa ke RSUD Cilegon untuk mengetahui identitas korban, kemudian kendaraan R4 dan R2 diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres Cilegon,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Cilegon, IPDA Dwi Maryanto menjelaskan, pengemudi kendaraan Mitsubishi Pajero melaju dari arah pintu Tol Cilegon Timur menuju Jalan Lingkar Selatan. Sesampainya di Lampu Merah PCI dengan kondisi lampu hijau, tiba-tiba dari arah Cilegon menuju Serang melaju kendaraan roda dua yang dikendarai korban.
“Pengendaranya (roda dua-red) melaju menerobos lampu traffic light yang sedang menyala merah, sehingga di waktu yang bersamaan terjadi kecelakaan di tengah-tengah traffic light,” ucap IPDA Dwi Maryanto dalam keterangan rilisnya kepada iNews Banten. Senin (20/5/2024).
Dwi juga memastikan, jika pada saat kejadian kondisi traffic light sedang dalam kondisi normal.
“Kondisi traffic light atau lampu merah memang sedang dalam kondisi normal di lokasi kejadian,” ujarnya
Diduga, kerusakan ini terjadi akibat benturan yang sangat keras saat kejadian berlangsung. Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan tampak rusak parah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait