JAKARTA, iNewsBanten- Sejumlah petugas keamanan menggeruduk Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam atau Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (21/5/2024). Peristiwa itu terekam video dan viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun X @Mdy_Asmara1701, dilihat Rabu (22/5/2024), kericuhan tampak terjadi. Sekuriti terlihat saling dorong dengan warga Kampung Susun Bayam.
Alerta! Alerta! Lagi-lagi @jakprogroup melakukan represi kepada warga Kampung Bayam! @pulangkerumahbayam @kampungbayam1 @iresgeneration Panggilan solidaritas!" tulis keterangan pada video.
Pada keterangan video lainnya, warga Kampung Susun Bayam disebut dipaksa pergi dari lokasi tersebut.
"Bukan lagi diintimidasi oleh segelintir orang, namun hari ini warga dipaksa keluar meninggalkan rumahnya sendiri, JAKPRO bak penjajah yang mengusir warga sipil dengan kuasa yang ia miliki," tulis keterangan pada video lainnya
Ya Allah, zalimnya ????
Warga Kampung Bayam diintimidasi dan dipaksa keluar meninggalkan rumahnya oleh segelintir orang suruhan Jakpro... pic.twitter.com/3zsjJZjmUZ
Penjelasan PT Jakpro
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku telah memberikan ganti untung bagi 642 kepala keluarga (KK) warga Kampung Bayam melalui program Resettlement Action Plan (RAP). Jakpro sebagai BUMD DKI Jakarta mendapat penugasan untuk membangun dan mengelola Kawasan Olahraga Terpadu JIS dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait