"Bahan baku didapat dari sdr. RIKI selaku PT. Sinar Nuasa Indonesia (PT. SNI) dengan harga beli Rp. 16.400,-/kg dan kemudian setelah diproduksi diperdagangkan dengan harga Rp. 580.000,-/ karton," tambahnya.
Barang Bukti yang berhasil diamankan
• Lokasi Ruko Bizstreet
- 20 dus @24 botol oli merek mpx total 480 botol;
- 60 dus @24 botol oli merek federal ultratec totol 1.440 botol;
- 2 dus oli gear merek ahm oil;
- 15 drum kosong ukuran 200 liter;
- 4 buah ember;
- 4 buah gayung;
- 3 buah corong;
- 2 buah pipa pengaduk;
- 2 buah suntikan;
- 3 buah lakban;
- 1 kaleng pewarna oli;
- 1 unit mesin print kode oli;
- 4 unit mesin press tutup botol;
- 1 unit mesin jetpump penyedot oli;
- 2 unit mesin ikat dus;
- 1 unit mesin forklif manual;
- 1 dus stiker oli merek mpx2;
- 1 dus stiker oli merek federal ultratec;
- 15 karung plastik @100 botol oli kemasantl total 1.500 botol;
- 8 karung plastik @100 botol oli siap kemas total 800 botol;
- 3 karung plastik tutup botol oli berbagai warna;
- 15 ikat @10 kardus kemasan oli merek mpx2 total 150pcs
- 15 ikat @10 kardus kemasan oli merek federal ultratec total 150 pcs
- 1 (satu) buah buku surat jalan
• Lokasi Ruko Picaso
- 85 bal @100 botol oli kosong warna putih total 8.500 pcs botol;
- 5 dus botol oli kosong warna kuning dengan stiker yamalube matic;
- 2 dus botol oli kosong warna silver dengan stiker yamalube silver;
- 3 dus botol oli kosong warna gold dengan stiker ahm oil spx 2;
- 4 dus botol kosong warna putih dengan stiker ahm oil mpx 1;
- 7 dus botol kosong warna putih dengan stiker ahm oil mpx 2;
- 25 ikat kardus oli dengan merek ahm oil mpx 2;
- 11 kardus oli dengan merek ahm oil spx 2;
- 10 kardus oli dengan merek ahm oil gear;
- 1 karung tutup botol oli;
- 1 kardus foil tutup oli;
- 1 bal kertas print brosur point oli merek yamalube;
- 1 buah mesin pompa,
- 1 buah alat press tutup botol;
- 2 plastik botol oli gear dengan stiker ahm oli gear;
- 1 gulung stiker merek pertamina mesran.
Didik menjelaskan motif yang dilakukan oleh para pelaku. "Motifnya untuk untuk mencari atau mendapatkan keuntungan materil," jelasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait