iNews Banten - Atas dugaan pemerkosaan polisi menangkap remaja 17 tahun berinisial AL, dengan modus latihan pencak silat. Bocah perempuan berusia 12 tahun diperkosa.
Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku dalam rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, pelaku membuka pelatihan pencak silat di rumahnya, sedangkan korban merupakan salah satu peserta latihan. Aksi pelaku terungkap saat korban dipergoki tantenya sedang berada di atas motor bersama dua laki-laki.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait