LEBAK, iNewsBanten - Inspektorat Kabupaten Lebak menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) dan pengawasan ke Desa Kaduagung barat Kecamatan Cibadak, tanggal 19 Juni - 20 Juni 2024.
Acara bertempat di aula Desa Kaduagung barat yang dihadiri langsung oleh kepala inspektorat Dr. Rusito beserta jajaran, kepala Desa Kaduagung barat, Misbahul ulum beserta prades, ketua BPD Ace sumirsa Ali, dan seluruh ketua RW.
Dalam sesi wawancara kepala inspektorat Lebak Dr. Rusito mengatakan, "kegiatan ini dalam rangka memberikan pendampingan teknis dan pengawasan desa tentang permendagri 73 tahun 2020 tentang tata cara pengawasan pengelolaan keuangan desa," terangnya, Kamis (20/6/24).
"Jadi yang mengawasi keuangan desa adalah BPD selain inspektorat jadi secara umum pengawasan berjenjang mulai dari BPD, kecamatan dan inspektorat kecuali sifatnya yang krusial atau kasus atau menerima pengaduan pengaduan kita turun langsung," tambahnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait