"Jumlah miras yang berhasil diamankan dalam patroli KRYD dari Januari hingga Juni 2024 sebanyak 5.061 botol, 2.605 botol diantaranya diamamkan Polres Serang dan sisanya oleh polsek jajaran," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko usai acara pemusnahan di Mapolres Serang, Senin 1 Juli 2024.
Kapolres menerangkan, patroli KRYD yang menyasar miras ini dilakukan secara masif menyeluruh serta berkelanjutan. Tujuan dari patroli KRYD ini untuk menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait