SERANG, iNewsBanten - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, Dishub Prov. Banten, Dishub Kab. Serang dan Jasa Raharja melakukan ramp check bus di sejumlah destinasi wisata. Pengecekan ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan wisatawan yang datang ke daerah khususnya di daerah wiasata pantai anyer dan sekitarnya. Minggu, (14/7/2024).
Kegiatan ramp check ini sudah berjalan selama 2 hari mulai tanggal 13 Juli 2024 sampai 14 Juni 2024. Operasi gabungan tersebut dilakukan di sejumlah destinasi wisata yang berada di wilayah wisata pantai anyer dan sekitarnya. Seperti Pantai Legundi dan Pantai Lagon Prima.
Selama ramp check dilakukan kepada sejumlah bus di destinasi tersebut, ditemukan ada beberapa kendaraan yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk beroperasi.
Dalam kegiatan Rampcheck Bus Pariwista pada hari sabtu, 13 juli 2024 BPTD Banten berhasil menjaring 15 Kendaraan bus dengan keterangan 12 Kendaraan dinyatakan Laik Jalan dan 3 kendaraan dinyatakan Tidak Laik Jalan, dengan keterangan 1 Kendaraan tidak memiliki dokumen KPS, 1 kendaraan melanggar saat proses perpanjangan dokumen KPS , dan 1 Kendaraan memakai dokumen KPS bus Akap.
Sedangkan pada hari minggu, 14 juli 2024 BPTD Banten berhasil menjaring 9 Kendaraan bus dengan keterangan 7 Kendaraan dinyatakan Laik Jalan dan 2 kendaraan dinyatakan Tidak Laik Jalan, dengan keterangan 2 Kendaraan tidak memiliki dokumen KPS.
Eko indra yanto selaku kepala BPTD Kelas II Banten, kegiatan ramp check ini digelar untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pada saat libur weekend. Hal itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadinya kecelakaan di jalan.
pada ramp check tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dari sisi teknis dan administrasi. Untuk teknis di antaranya sistem pengereman, lampu, roda, kemudi, dan sistem penerus daya sedangkan sisi administrasi soal surat-surat kendaraan.
Jadi untuk pemeriksaan ini kami memeriksa dari sisi teknis dan administrasi. Kegiatan ini dilaksanakan minimal setiap long weekend, apalagi yang bersifat libur nasional, kata dia.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait