Lanjut Agung, ia merasa prihatin dengan adanya pungli tersebut, mengingat SMAN CMBBS merupakan sekolah unggulan Pemprov Banten guna memfasilitasi Siswa tidak mampu yang berprestasi. Maka dengan adanya kejadian tersebut HMPS akan terus menindaklanjuti dengan mendorong APH untuk segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat.
"Kita akan mendorong APH untuk memeriksa oknum-oknum yang terlibat," tuturnya.
Sementara Edi Supriyanto, S.Pd, M.Pd, Kepala Sekolah SMAN CMBBS, cukup terkejut mendapatkan informasi tersebut, karena baru mengetahuinya dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Wilayah Kabupaten Pandeglang, ketika menerima surat undangan adanya dugaan laporan pungutan liar terkait PPDB.
Ia menerangkan bahwa penyelenggaraan PPDB di SMAN CMBBS sudah dibekali Surat Keputusan dan Fakta Integritas, yang menjadi dasar komitmen dari panitia untuk tidak melakukan tindak kecurangan, apalagi tindakan pungutan liar.
"Perlu saya sampaikan pegawai yang diduga melakukan pungutan liar tersebut tidak termasuk dari Tim Panitia PPDB," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait