Terkuak, Arkeolog Ungkap Temuan ODCB di Ujung Kulon Banten Peninggalan Abad ke 7

Y. D. Taruna
Diskusi Kelompok Terpumpun mengenai temuan ODCB di Ujung Kulon, Banten.

SERANG, iNewsBanten - Beberapa waktu lalu, 13 Juni 2024, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII dan Balai Taman Nasional Ujung Kulon telah melakukan obsesrvasi lapangan mengenai temuan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Gunung Payung, Ujung Kulon. 

 

Menindaklanjuti hal tersebut BPK Wilayah VIII melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun yang dihadiri Departemen Arkeologi UI, Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Prodi Sejarah Untirta, Prodi Sejarah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, BRIN, Dinas Pariwisata, Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, dan lainnya. Jum’at, (26 Juli 2024). 

 

Ahli arkeologi mendeteksi hasil temuan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Banten menunjukan keberadaan pengaruh awal budaya India di tanah Jawa. Adapun temuan tersebut adalah dua kepala arca dan batu berbentuk pion berjumlah lima serta temuan batu lulumpang. 

 

Guru Besar Arkeologi UI, Prof Agus Aris Munandar mengatakan bahwa temuan arkeologi di TNUK merupakan benda penting bagi konstruksi sejarah peradaban bangsa. Sebab temuan tersebut merupakan peninggalan Hindu Saiwa sekitar abad 7 M. 

 

"Kalau dari pandangan arkeologi ini adalah penemuan yang sangat penting bagi kita, ini menunjukkan bahwa ada pengaruh awal dari budaya India di tanah Jawa dan itu ditemukan di Taman Nasional Ujung Kulon," ucapnya, seusai acara diskusi yang diselenggarakan di Hotel Aston Serang, pada hari Kamis, (25/7/2024).

 

Kemudian, Agus menyampaikan bahwa temuan ini diperkirakan sekitar sebelum abad 8, kemungkinan abad 7 yang kemudian pada abad 8 agama Hindu Saiwa berkembang di Jawa bagian tengah. Dengan begitu, pengaruh budaya India sudah ada di Ujung Kulon pada abad sebelumnya.

Agus menjelaskan jika dilihat dari sudut pelayaran, jika datang dari barat maka akan singgah ke bagian barat tanah Jawa yaitu pulau Panaitan dan Ujung Kulon. 

 

"Dulu pelayaran itu bukan lewat Selat Malaka, tapi masih lewat pantai barat Sumatera, akhirnya pelayar-pelayar kapal singgahnya di tanah Jawa bagian barat, di Pulau Panaitan dan Ujung Kulon," jelasnya. 

 

Agus menjelaskan bahwa tempat tersebut ditinggalkan karena kurang ada pendukungnya, sehingga para penduduknya berkurang karena demografinya tidak banyak, kemudian terjadi pergeseran dari wilayah Ujung Kulon bergeser ke timur, lalu singgah di Pangandaran di Batu Kalde.

 

"Dari situ, kemudian bergeser lagi ke timur sampai di tanah Jawa bagian tengah, agama Hindu lebih berkembang di sana. Jadi kebudayaan itu bisa berkembang jika ada pendukungnya. Jika penduduknya tidak ada maka tidak bisa," sambungnya. 

 

Pada perkembangan selanjutnya, sekitar abad 8 hingga 10, Selat Malaka sudah mulai dikenal dan dilalui oleh jalur pelayaran. 

 

Dalam kaitannya, Kepala BPK Wilayah VIII, Lita Rahmiati, menyampaikan bahwa tindak lanjut dari kegiatan ini. Mengenai ODCB, telah disepakati untuk dapat menyelamatkan temuan tersebut dengan memindahkan dari Ujung Kulon ke museum kabupaten atau provinsi. 

Selain itu, Lita menambahkan bahwa perlu dilakukan kajian lanjutan guna menguak lebih jauh tentang tinggalan tersebut.

 

"Perlu ada identifikasi bebatuan, uji lab dan lainnya, serta program penyelamatan dan penelitian lanjutan ini memerlukan koordinasi yang lebih intensif dengan TNUK, BRIN, akademisi dan instansi terkait lainnya,” jelasnya. 

 

Di tempat yang sama, Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, mengapreasiasi BPK Wilayah VIII atas temuan di TNUK sehingga terkuak benda-benda ODCB yang penting untuk menguak sejarah di Ujung Kulon. 

 

"Kami berterima kasih sekali kepada BPK Wilayah VIII atas inisiasinya sehingga terkuak benda-benda diduga cagar budaya di TNUK, ini penting untuk menguak sejarah tentang TNUK sendiri dulunya seperti apa, dan kenapa hingga saat ini budayanya sangat kental, ini suatu tabir yang baru terbuka," ungkapnya. 

 

Dikatakan Ardi, TNUK membuka diri untuk melakukan kolaborasi dan kerjasama dengan BPK Wilayah VIII. 

 

"TNUK membuka diri dan bekerjasama dengan BPK wilayah VIII untuk bekerjasama dengan kita mengeksplorasi TNUK terkait benda-benda cagar budaya sehingga apa yang ada di kita bisa terkuak," ucapnya. 

 

Kegiatan diskusi ini mendatangkan para ahli di bidangnya untuk menjaring informasi dari berbagai lapisan masyarakat dan instansi, terdiri dari peneliti, arkeolog, instansi daerah di bidang kebudayaan, akademisi, pamong budaya, dan pelestari Cagar Budaya yang terkait dengan temuan ODCB di TNUK.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network