PANDEGLANG, iNewsBanten - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Banten dorong kejari usut tuntas atas dugaan korupsi pengelolaan Kredit Modal Kerja Umum (KMKU) pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia ( KPRI).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Agung lodaya selaku ketua Bidang advokasi PERMAHI DPC Banten. Menurutnya, bahwa kasus ini mangkrak sudah lama. Sabtu, 03 Agustus 2024.
"Hasil penelusuran dan kajian kami soal kasus ini sudah lama tidak ada kepastian hukum," ucapnya.
Aktivis yang juga aktif menyuarakan isu-isu hukum dan kerakyatan ini menjelaskan bahwa tidak adanya kepastian hukum ini akan berdampak buruk terhadap penegakan hukum di Pandeglang.
"Kalo tidak ada kepastian hukum akan berdampak buruk terhadap penegakan hukum di Pandeglang," ungkapnya.
Agung menekankan, jika Kejari Pandeglang tidak secepatnya mengusut tuntas kasus ini, maka akan mendorong Kejati Banten untuk mengambil alih kasus ini.
"Kasus ini banyak rugikan korban, maka kalo tidak secepatnya di usut kita akan dorong kejati," tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait