LEBAK, iNewsBanten - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebentar lagi akan digelar, sebagai wujud dari demokrasi di Indonesia. Proses Pilkada menjadi salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi Indonesia, mengingat seluruh masyarakat akan memilih secara langsung para pemimpin daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota beserta wakil-wakil nya, yang akan diberi amanah untuk memimpin daerah tersebut, salah satunya pilkada di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Imam Sampurna, Akademisi, menurutnya saat ini demokrasi tidak terlepas dari tugas negara yang memberikan produk demokrasi yang baik bagi masyarakat, untuk memilih pemimpinnya yang berkualitas atau bagaimana negara menyiapkan demokrasi ini dalam rangka menegakkan "Amar Ma'ruf nahi mungkar" yang tercermin dalam sila ke-empat.
"Artinya, negara kita ini dipimpin oleh orang-orang hikmah yang memberikan ruang demokrasi sehat, baik dan demokrasi yang berkualitas, termasuk memberikan politik edukasi ke masyarakat. Agar partisipasi pemilih meningkat, juga pemilihan masyarakat kepada pemimpinnya berdasarkan koridor-koridor kebenaran, berkualitas yang dibutuhkan di wilayahnya masing-masing," ucapnya. Senin, (27/8/2024).
Untuk itu berbagai kriteria, persyaratan di dalam demokrasi di susun dan kita menyambut baik keputusan MK ini, tapi dengan tidak mendelegasikan bagaimana profailing kriteria dan persyaratan calon yang notabenenya layak dan berkualitas dipilih oleh masyarakat.
"Calon pemimpin tidak boleh tercela, artinya calon yang benar-benar bersih dari masalah hukum, serta memiliki moral. Jadi jangan sampai memilih calon seperti 'manusia setengah jahat setengah dewa' seperti halnya politik dinasti," ungkapnya.
Maka dari itu bagaimana politik dinasti ini agar tidak terwujud di daerah-daerah, terutama raja-raja kecil. Meskipun tidak ada dalam kamus politik dinasti, tapi dari sistem demokrasi ini runtuhnya oleh demokrasi, sama seperti jaman kerajaan, runtuhnya oleh demokrasi dan sekarang ketika kita berdemokrasi tidak mungkin kita balik lagi ke sistem kerajaan atau dinasti. Untuk itu, rakyat harus cerdas memilih calon pemimpinnya
"Dan misalnya kalau memang ada calon yang sudah pernah tersandung hukum, maka calon tersebut harus mengatakan jujur di media masa, apa yang dilakukannya dan menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat. Ketika masyarakat cerdas 'menggorengnya' ya dinamika wajar, bahkan tidak boleh sekalipun wartawan dicegah karena memang harus terbuka," tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait