Dikatakan Irvansyah, satgas ASN ini dibentuk terbuka untuk umum dan akan mewakili masyarakat di semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Dirinya juga tidak segan-segan melaporkan ASN ke Panwascam dan Bawaslu jika terbukti tidak netral siapapun itu.
"Ada mekanismenya pelaporan dari Panwas lalu ke Bawaslu," pungkasnya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait