LEBAK, iNewsBanten - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Nasional meminta agar masyarakat dan relawan pemantau Pemilu melakukan pemantauan dan pengawasan sejak dini sampai jalannya Pilkada tahun 2024, yang akan digelar 27 November mendatang, untuk melakukan pemantauan dari mulai tahapan awal, tahapan pemilihan hingga penghitungan suara.
Ketua Divisi Monitoring KIPP Indonesia, Brahma Aryana mengatakan, pemantauan dan pengawasan proses Pilkada memang harus dilakukan sejak awal tahapan, sehingga dengan pemantauan sejak dini tersebut, bisa mencegah kecurangan baik yang dilakukan masing-masing tim pasangan calon, penyelenggara, ASN sampai pada pejabat pemerintahan.
"Saya sering melihat tim pemantau Pemilu baru turun saat akan menjelang pencoblosan, hal itu tidak akan efektif, karena pemantauan yang efektif dilakukan sejak tahapan pertama dimulai oleh KPU sebagai penyelenggara," kata Brahma, kepada wartawan, usai memberikan materi sosialisasi dan pembekalan, relawan pemantau pemilu Pilkada Lebak 2024, di Rangkasbitung, pada Senin (16/09/2024).
Menurutnya, melihat kepentingan masyarakat yang selalu dikalahkan oleh kepentingan elit politik. Maka diperlukan kesiapan masyarakat dalam berjalan di jalur independensi gerakan politik.
"Keberadaan pemantau independen ini tidak lain, untuk berdirinya pesta demokrasi yang sehat dan adil," ujarnya.
Dalam praktiknya, pemantau independen bisa melakukan beberapa aksi, diantaranya masyarakat menghadiri semua kampanye terbuka dan mencatat kejadian yang terjadi saat kampanye terbuka.
"Sungguh diharapkan agar masyarakat tidak menghadirkan dan membawa anak-anak dalam acara kampanye terbuka. Setelah itu, berikan masukan-masukan kepada Panwaslu dan Pengawas Kecamatan atas kejanggalan di setiap kegiatan agenda kampanye," paparnya.
Kedua, saat kampanye, rakyat bisa mendokumentasikan agenda para peserta pilkada melalui foto dan vidio serta mencatat janji-janji kampanye. Tujuannya agar masyarakat bisa menagih Janji apabila berdusta setelah terpilih.
"Catatan sejarah calon kepala daerah ini juga bisa dijadikan sebagai bahan untuk menyiapkan 'referendum' dalam meminta ulang kewenangan yang telah diberikan pemilih kepada kepala daerah," ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut Brahma, demi menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara, pihaknya juga mengimbau agar pengguna media sosial beralih arah, dari pembahasan hoax ke arah pengawalan Pilkada. Caranya dengan membagikan informasi yang ada di website KPU RI, menyebarluaskan hasil-hasil diskusi terkait pilkada, mengurangi hujatan dan melaporkan pengguna medsos yang memupuk dan membuat status atau komentar yang menyakiti rasa persaudaraan juga merusak kehidupan politik dan demokrasi.
"Tentu, untuk bisa mencapai hal di atas, dibutuhkan kesiapan Bawaslu dan Panwaslu dalam menyiapkan strategi sosialisasi pengawasan partisipatif menyeluruh dan kreatif," ucap Brahma.
Sementara Ahmad Yani, salah seorang peserta mengaku, dia mendaftarkan diri menjadi relawan pemantau Pilkada, tidak lain ingin proses pilkada di Lebak khususnya berjalan demokratis jauh dari kecurangan dan intervensi penguasa.
"Saya berharap proses Pilkada, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak ini bisa berjalan demokratis jauh dari kecurangan dan intervensi penguasa," tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait