“Menurut keterangan dari keterangan orang yang diamankan tersebut mendapatkan dengan cara membeli di daerah Rawa Rengas Teluknaga, Kemudian dari salah satu pelaku tersebut ditemukan 1 butir diduga obat Jenis tramadol,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anggota Opsnal mengamankan seseorang laki laki yang di duga menjual obat-obatan terlarang (tramadol dan Excimer). Dari informasi tersebut, sebelum penangkapan tim opsnal langsung melakukan penyelidikan ke alamat yang dimaksud dan ketika sampai di tempat tersebut tepatnya di counter handphone.
“Ditemukan diduga obat obatan jenis tramadol dan Excimer dikantong sebelah kanan celana yang digunakan oleh diduga pelaku dan berikut uang penjualan, ketika setelah anggota saya melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut,” ujar Suyatno.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait