Kebijakan murur itu tidak menimbulkan kelelahan saat menjalani puncak haji dan mendapatkan pelayanan lebih maksimal dari petugas pembimbing haji.
Selain itu juga petugas pembimbing haji lebih mudah dan cepat menyesuaikan diri jika terdapat perbedaan Mazhab.
"Saya kira penerapan murur itu jamaah haji Indonesia dapat mengurangi kepadatan di Muzdalifah," kata Hj Halimatussa'diyah saat menjelaskan.
Menurut dia, pihaknya menerapkan pelayanan tanazul, dimana para jamaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat dapat kembali ke hotel atau tidak menempati tenda di Mina.
Mereka jamaah menginap pada malam hari di area terdekat jamarat atau tempat lontar jumrah hingga mencukupi waktu mabit.
Selanjutnya , jamaah haji kembali ke hotel dan mendapatkan katering saat fase mabit di Mina.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait