Dugaan Pelanggaran Netralitas, ASN Pemkab Tangerang Kampanyekan Maesyal-Intan Saat Umroh

Iqbal Kurnia
ASN Pemkab Tangerang diduga langgar Netralitas saat Umroh

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik membenarkan bahwa hasil penelusuran sementaranya menyakatan ke empatnya merupakan ASN di lingkup Pemkab Tangerang. Kata dia, pihaknya tengah menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu bagi para ASN tersebut.

"Bawaslu tengah menelusurinya (dugaan pelanggaran) dalam kurun waktu 7 hari ke depan," kata Muslik yang dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Sabtu (09/11/2024).

Hingga berita ini dimuat, PJ Bupati Tangerang Andi Ony belum merespon konfirmasi iNewsBanten yang dihubungi aplikasi perpesan.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network