Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik membenarkan bahwa hasil penelusuran sementaranya menyakatan ke empatnya merupakan ASN di lingkup Pemkab Tangerang. Kata dia, pihaknya tengah menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu bagi para ASN tersebut.
"Bawaslu tengah menelusurinya (dugaan pelanggaran) dalam kurun waktu 7 hari ke depan," kata Muslik yang dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Sabtu (09/11/2024).
Hingga berita ini dimuat, PJ Bupati Tangerang Andi Ony belum merespon konfirmasi iNewsBanten yang dihubungi aplikasi perpesan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait