CILEGON, iNewsBanten – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon hari ini menggelar acara ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diikuti oleh dua narapidana kasus terorisme. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan lanjutan, di mana kedua narapidana telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku dari pemahaman radikal yang sebelumnya mereka anut. Senin (18/11/2024).
Prosesi ikrar setia ini dilaksanakan di Aula Gedung 1 Lapas Kelas IIA Cilegon pada pukul 09.00 WIB. Kepala Lapas Cilegon, Yosafat Rizanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya momen ini sebagai bagian dari upaya deradikalisasi di lingkungan pemasyarakatan. “Kami berharap ikrar setia ini menjadi langkah awal yang nyata bagi para narapidana untuk kembali ke masyarakat dengan semangat baru sebagai warga negara yang taat dan berkontribusi positif,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait