" Diduga sudah ada penunjukan langsung tentu hal tersebut tidak sesuai azas pengadan barang dan jasa, diduga pemenang sudah ditentukan sebelum e katalog dianggarkan," terangnya.
"Ini kan gak jelas itu. Kobar akan mengkaji lebih dalam soal temuan ini. KPU yang tranparan dong soal ini," pintanya.
Sementara sebelum berita ini diturunkan, sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan ketika dikonfirmasi belum merespon pesan Whatsapp maupun telpon dari Awak Media iNews Banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait