Penuhi Hak Perempuan Pasca Perceraian Dirjen Badilag Hadiri Deklarasi Komitmen di PA Pangkalan Balai
BANYU ASIN, iNewsBanten - Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), Drs. Muchlis, S.H., M.H., menghadiri acara Deklarasi Komitmen dan Penandatanganan Kerja sama antara Pengadilan Agama Pangkalan Balai dengan sejumlah perusahaan terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Jum'at, (13/12/2024).
Acara yang berlangsung di Gedung Sedulang Setudung pemerintah Kebupaten Banyuasin, ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan perlindungan hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian.
Kehadiran Drs. Muchlis, S.H., M.H. disambut dengan antusias oleh Pj. Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S. STP., M. Si, beserta jajaran pemerintah kabupaten. Hadir juga dalam acara tersebut, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Balai, serta seluruh pimpinan, hakim, panitera, dan sekretaris pengadilan agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palembang turut memperlihatkan dukungannya terhadap upaya ini dengan menghimbau bahwa kegiatan seperti ini dapat dicontoh oleh seluruh pengadilan agama yang berada di wilayah hukumnya.
Dalam sambutannya, Dirjen Badilag, Drs. Muchlis, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah inovatif yang diambil oleh Pengadilan Agama Pangkalan Balai dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, serta perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kerjasama ini.
"Kerja sama ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk kolaborasi yang sinergis. Masing-masing pihak bekerja sama untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan bagi perempuan dan anak, khususnya setelah perceraian," ucapnya.
Editor : Mahesa Apriandi