Bangunan kantor Kecamatan Malingping memang sudah sangat tua sehingga lapuk termakan usia, selain itu cuaca di Lebak Selatan pun sedang ekstrim hujan dan berangin. Adapun untuk kendala pembangunan Kantor Kecamatan Malingping diduga karena bangunan tersebut termasuk cagar budaya.
Meski demikian, hal ini ditampik oleh aktivis Baksel, menurutnya bangunan cagar budaya bukan tidak bisa dibangun.
"Kantor kecamatan Malingping memang termasuk bangun cagar budaya, bukan berarti tidak bisa dibangun. Kan bisa di rehab, diperbaiki dan dibangun namun tidak merubah estetik cagar budaya. Kita justru di Malingping ini jadi malu, kecamatan-kecamatan lainnya sudah bagus karena dibangun, namun di calon ibukota Lebak Selatan dan representasi selatan, Kecamatan Malingping justru terlihat kusam dan lapuk, dimana keindahannya jika memang cagar budaya," ungkap Bucek.
Pada saat kejadian bangunan ruang pelayanan kantor Kecamatan Malingping, meskipun ada masyarakat di ruang perekaman E-KTP dan beberapa pegawai Damkar di ruangannya, namun tidak ada korban jiwa di kejadian tersebut. Selain bangunan ruang pelayanan E-KTP dan Damkar, pendopo dan ruangan utama kantor Kecamatan Malingping pun berpotensi Dan dikhawatirkan akan runtuh.
Editor : Mahesa Apriandi