SERANG, iNewsBanten - Pangunan Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) di Kabupaten Serang yang telah direncanakan bertahun-tahun, hingga kini belum juga terealisasi. Padahal, keberadaan TPSA sangat mendesak mengingat volume sampah yang terus meningkat, terutama di kawasan Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang seperti Tanara, Ciruas, Cikande, dan Kragilan. Kondisi ini memicu berbagai persoalan lingkungan, seperti tumpukan sampah di ruang publik, pencemaran sungai, hingga risiko kesehatan bagi warga.
Data menunjukkan bahwa Kabupaten Serang menghasilkan Kabupaten Serang 1.135,84 ton per hari. Sebagian besar sampah tersebut berakhir di tempat pembuangan sementara atau bahkan di lokasi-lokasi tidak resmi, seperti lahan kosong, pinggir Sungai, jalan, bahkan hingga mendekati pemukiman warga.
Persoalan ini tidak hanya menjadi isu lingkungan, tetapi juga masalah tata kelola pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Serang sebelumnya telah menyusun rencana pembangunan TPSA sebagai solusi jangka panjang. Namun, hingga akhir 2024 pembuangan sampah Kabupaten Serang berada didaerah Kabupaten Pandeglang.
Di sisi lain, banyak rencana pembangunan TPSA yang terkendala oleh penolakan dari masyarakat setempat. Kekhawatiran akan dampak lingkungan, seperti bau tidak sedap dan potensi pencemaran, sering kali menjadi alasan utama penolakan ini. Minimnya sosialisasi dari pemerintah mengenai manfaat jangka panjang TPSA juga turut memperburuk situasi.
Masalah ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah persoalan tersebut murni teknis atau ada faktor lain, seperti minimnya prioritas dari pemangku kebijakan? Pembangunan infrastruktur lain, seperti jalan dan gedung pemerintahan, seringkali berjalan lancar. Mengapa hal serupa tidak berlaku untuk proyek vital seperti TPSA?
Padahal, jika dilihat dari aspek lingkungan dan kesehatan, pembangunan TPSA adalah investasi jangka panjang. Keberadaannya dapat mengurangi dampak buruk sampah yang tidak terkelola dengan baik. Sampah yang menumpuk tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga meningkatkan emisi gas metana yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.
Komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah pengelolaan sampah masih dipertanyakan. Kurangnya koordinasi antara instansi terkait, seperti dinas lingkungan hidup dan pemerintah kecamatan, turut memperlambat proses pembangunan TPSA. Selain itu, dukungan dari sektor swasta yang seharusnya dapat membantu dalam penyediaan teknologi dan pendanaan masih minim.
Pemerintah Kabupaten Serang perlu segera mengambil langkah konkret. Optimalisasi anggaran dalam perencanaan daerah, Edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat TPSA dan dampaknya terhadap lingkungan jangka panjang harus ditingkatkan, memperbaiki koordinasi antar instansi dan keterlibatan pihak swasta bisa menjadi solusi percepatan pembangunan TPSA. Tidak ada lagi alasan untuk menunda. Penundaan hanya akan memperburuk krisis lingkungan yang sudah terjadi.
Pembangunan TPSA di Kabupaten Serang bukanlah hal yang mustahil untuk direalisasikan. Namun, diperlukan komitmen yang kuat, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, untuk menjawab tantangan ini. Jika semua pihak dapat bersinergi, masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Serang dapat ditangani dengan lebih efektif, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat.
Penulis:
Muhamad Elfan Setiawan, Mahasiswa Aktif Ilmu Pemerintahan UNPAM Serang
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait