KPU Lebak Tetapkan Hasbi- Amir Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lebak di Pilkada tahun 2024

Indra
KPU Lebak Tetapkan Hasbi- Amir Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lebak di Pilkada tahun 2024 (ist)

LEBAK, iNewsBanten - Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Lebak Provinsi Banten menetapkan pasangan M.Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah sebagai bupati dan wakil bupati Lebak periode 2024- 2030
penetapan di umumkan pada rapat pleno terbuka yang di laksanakan di gedung latansa mashiro Rangkasbitung.kamis( 9/1/2024)

Dewi Hartini Ketua KPU Lebak mengatakan penetapan ini berdasarkan hasil keputusan KPU Lebak no 2640 tahun 2024 tentang hasil  penetapan pasangan calon Bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada tahun 2024.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network