LEBAK, iNewsBanten - Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Lebak Provinsi Banten menetapkan pasangan M.Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah sebagai bupati dan wakil bupati Lebak periode 2024- 2030
penetapan di umumkan pada rapat pleno terbuka yang di laksanakan di gedung latansa mashiro Rangkasbitung.kamis( 9/1/2024)
Dewi Hartini Ketua KPU Lebak mengatakan penetapan ini berdasarkan hasil keputusan KPU Lebak no 2640 tahun 2024 tentang hasil penetapan pasangan calon Bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada tahun 2024.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait