LEBAK, iNewsBanten - Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Lebak Provinsi Banten menetapkan pasangan M.Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah sebagai bupati dan wakil bupati Lebak periode 2024- 2030
penetapan di umumkan pada rapat pleno terbuka yang di laksanakan di gedung latansa mashiro Rangkasbitung.kamis( 9/1/2024)
Dewi Hartini Ketua KPU Lebak mengatakan penetapan ini berdasarkan hasil keputusan KPU Lebak no 2640 tahun 2024 tentang hasil penetapan pasangan calon Bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada tahun 2024.
"Dalam pemilihan kepala daerah ( pilkada) bupati dan wakil bupati Hasbi-Amir yang di dukung oleh koalisi partai PDI Perjuangan,Partai Golkar, Partai Demokrat, PPP, Partai PKB dan Partai Perindo memperoleh raihan suara 330.126 suara atau 50,35 persen dari suara yang sah," katanya.
Di katakan PJ bupati Lebak Gunawan Rusminto mengapresiasi kepada semua unsur yang terlibat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati sehingga pilkada serentak tahun 2024 tidak ada kendala dan sukses di laksanakan
Saya juga mengucapkan selamat kepada Hasbi- Amir pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada tahun 2024 semoga bisa membawa kabupaten Lebak kedepannya bisa lebih baik lagi.tandasnya
Sementara Hasbi Bupati Lebak terpilih mengatakan kompetisi ini sudah selesai tidak ada lagi 01, 02 dan 03 sekarang Hasbi dan Amir adalah milik masyarakat Lebak
"Jadi harus mengedepankan penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan asas profesionalitas dan keadilan," tegas Hasbi.
saya berharap dan mengucapkan terimakasih kepada PJ bupati yang selalu menjaga dan selalu road show ke kecamatan kecamatan dan pasti banyak menemukan temuan temuan yang mana kedepan Hasbi Amir ingin memperbaikinya karena harapan kita bersama mewujudkan Lebak yang Ruhay
"InsyaAllah dalam lima tahun kedepan satu periode kita mampu membangkitkan ekonomi rakyat, kemiskinan berkurang, tata kota semakin baik, masyarakat Lebak semakin yakin terhadap Lebak yang Ruhay," ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait