Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

KPU Nyatakan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Minggu, 15 September 2024 | 09:38 WIB
  • author Indra Rangkas
KPU Nyatakan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak
Calon Bupati dan wakil Bupati Lebak dinyatakan lengkap dalam persyaratan administrasi.

LEBAK, iNewsBanten - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lebak nyatakan persyaratan administrasi tiga pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Lebak pilkada tahun 2024. Sabtu, (14/9/2024).

 

Dalam konferensi pers Ketua KPU Lebak Dewi Hartini menyatakan bahwa hasil penelitian administrasi hasil perbaikan tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati Lebak di pilkada tahun 2024 dinyatakan lengkap.

 

Di katakan Dewi, perbaikan penelitian persyaratan administrasi tiga bakal calon ini sesuai jadwal tahapan mulai dari tanggal 6-8 September 2024 sesuai keputusan KPU No 1229.

 

Dalam penelitian persyaratan administrasi KPU Lebak telah memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan dalam bentuk format softcopy dan aplikasi silon.

 

Untuk di ketahui ketiga pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Lebak yang sudah mendaftarkan ke KPU Lebak.

 

1 . H.moch Hasbi Asyidiki jayabaya - Amir Hamzah 

2. H.sanuji pentamarta - H.Dita fajar Baehaqi 

3. H. Dede Supriadi - Virnie Savitri

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut