get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Didampingi Kuasa Hukum PAHAM, Ketua Gema MA Banten Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Banten

Selasa, 14 April 2026 | 07:44 WIB
header img
Irwandi Suherman bersama tim kuasa hukum PAHAM usai melaporkan dugaan penganiayaan di Polda Banten, Senin Malam (13/4/2026, (foto istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Ketua Generasi Muda Mathla'ul Anwar (Gema MA) Provinsi Banten, Irwandi Suherman, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polda Banten, Senin malam(13/04/26).

‎Laporan ini merupakan buntut dari insiden pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum pendukung salah satu calon Ketua Umum PB Mathla'ul Anwar (PBMA) dalam rangkaian kegiatan organisasi beberapa waktu lalu. Irwandi hadir di Mapolda Banten dengan didampingi langsung oleh tim kuasa hukum dari Pusat Advokat dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Cabang Banten.

‎Dalam keterangannya, Irwandi menyampaikan keprihatinan mendalam atas degradasi etika yang terjadi di tengah dinamika organisasi. Ia menegaskan bahwa kekerasan fisik adalah bentuk kegagalan dalam berorganisasi.

‎"Muktamar seharusnya menjadi ruang paling bermartabat dalam tubuh sebuah organisasi, menjadi momentum konsolidasi gagasan, pemurnian arah perjuangan, dan penguatan etika kolektif. Muktamar idealnya tampil sebagai cermin kedewasaan umat bukan panggung konflik yang mempertontonkan retaknya nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi," ujar Irwandi.

‎Ia menilai kericuhan yang terjadi belakangan ini bukan sekadar gesekan teknis, melainkan sinyal adanya masalah fundamental dalam pengelolaan ambisi pribadi di atas kepentingan organisasi.

‎"Kericuhan dalam muktamar bukanlah 'bumbu demokrasi'. Ia adalah kegagalan. Kegagalan dalam menginternalisasi adab, kegagalan dalam menahan diri, dan kegagalan dalam menjunjung tinggi marwah organisasi. Jika forum tertinggi saja tidak mampu menjaga ketertiban dan kehormatan, maka bagaimana mungkin organisasi ini dapat menjadi teladan bagi umat?" tegasnya.

‎Ditemui usai menyerahkan laporan di SPKT Polda Banten, Irwandi menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan semata karena persoalan pribadi, melainkan demi menjaga kehormatan Mathla'ul Anwar dari praktik premanisme.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut