LEBAK, iNewsBanten - Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten di Kecamatan Cileles dan Cikulur, Kabupaten Lebak, dipastikan batal setelah mendapat penolakan keras dari warga. Warga menolak proyek ini karena dinilai akan berdampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa pembatalan ini terjadi karena dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang diajukan Pemprov Banten ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak akan diproses.
“Clear dari KLHK tidak akan memproses lagi, karena persyaratan dari Pemprov Banten tidak akan lengkap,” ujar Arlan, Selasa (14/1/2025).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait